Tambahrejo - KEGIATAN SOSIALISASI PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (P4GN)

KEGIATAN SOSIALISASI PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (P4GN)

Pemerintah Desa Tambahrejo mengadakan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Aula Balai Desa Tambahrejo (Selasa, 10 Februari 2026).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat Desa Tambahrejo, BPD beserta anggotanya, kader kesehatan, bisan desa, posyandu, Linmas, karang taruna, PKK Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pengurus BUMDES dan pengurus KDMP Desa Tambahrejo. Selain itu juga, dihadiri oleh Plt. Camat Pageruyung Bapak Ahmad Sodiqin, S.Sos beserta Forkompincam Kecamatan Pageruyung dan Babinsa Desa Tambahrejo. 

Dalam kegaitan tersebut, dihadiri dari Kapolres Kabupten Kendal, yaitu Ipnu. Andi Yulianto, SH dan Brigpol Agatha Aditina, SH juga selaku narasumber. Dalam penyampaian sosialisasi ini narasumber memberikan pengertian, jenis, dasar hukum, dampak serta pengaruh dalam penggunaan, penyalahgunaan, serta peredaran narkoba di lingkungan Desa. selain itu juga tanda-tanda pengguna narkoba serta kiat-kiat menghindaru penyalahgunaan narkoba.

Dengan kegiatan sosialisasi ini, berharap masyarakat Desa Tambahrejo dapat memberikan informasi terkait warga yang mempunyai tanda-tanda yang menyalahgunakan narkoba, ganja, pil Y maupun minuman keras yang mebuat kegaduhan. selain itu juga dari pemerintah Desa Tambahrejo dapat membentuk komunitas atau organisasi terkait penanganan narkotika dan minuman keras ini secara struktual di desa.         


Dipost : 11 Februari 2026 | Dilihat : 2

Share :