Kendal, 30 September 2026 - Pemerintah Desa Tambahrejo, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Tahun 2027 pada Rabu (30/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Desa Tambahrejo tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa dalam rangka menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Musyawarah desa dihadiri oleh Bapak Ahmad Sodikin, S.Sos., selaku Camat Pageruyung, Bapak Tiyona Fajar Sasongko, S.H., selaku Kasi PMD Kecamatan Pageruyung beserta timnya, Bapak Yulianto selaku Kepala Desa Tambahrejo beserta jajaran perangkat desa. Turut hadir Bapak Karyoso selaku Ketua BPD Desa Tambahrejo beserta seluruh anggota BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, serta seluruh unsur kelembagaan desa.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh mahasiswa UNNES GIAT 17 yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tambahrejo. Kehadiran mahasiswa dalam kegiatan musyawarah desa menjadi bagian dari keterlibatan mereka selama menjalankan program UNNES GIAT 17, sekaligus memberikan kesempatan untuk mengetahui secara langsung proses perencanaan dan pembangunan yang dilaksanakan di tingkat desa.
Musyawarah berlangsung dengan pembahasan mengenai berbagai rencana program dan kegiatan pembangunan Desa Tambahrejo untuk tahun 2027. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur desa agar rencana pembangunan yang disusun dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Musyawarah tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa, BPD, dan masyarakat untuk menyampaikan pendapat serta bersama-sama menentukan arah pembangunan desa. Melalui musyawarah ini, RKP Desa Tahun 2027 ditetapkan sebagai salah satu dasar dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Tambahrejo pada tahun mendatang.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Tambahrejo bersama seluruh unsur masyarakat menunjukkan komitmen untuk membangun desa melalui proses perencanaan yang partisipatif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Bagi mahasiswa UNNES GIAT 17, keterlibatan dalam kegiatan tersebut juga menjadi pengalaman langsung dalam memahami proses perencanaan pembangunan dan kehidupan pemerintahan di tingkat desa selama menjalankan KKN.
Dipost : 02 Oktober 2026 | Dilihat : 4
Share :